Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Masalah yang akan dibahas disini dalam literature etika bisnis di Amerika Serikat dikenal sebagai Corporate Social Responsibility atau Social Responsibility of corporation. Korporasi memilki arti yakni badan hokum. “Korporasi” berasl dari bahasa latin (corpus/corpora = badan) dan sebetulnya berarti “yang dijadikan suatu badan” . korporasi justru tidak menunjukan organisasi yang mencari untung. Istilah yang berasal dari kekaisarn Roma ini, masih secara ekslusif untuk menunjukan badan hukum yang didirikan demi kepentingan umum. Kini secara sepontan korporasi di mengerti sebagai perusahaan, merupakan salah satu diantara sekian banyak bukti lain yang menunjukan betapa pentingnya peranan bisnis dalam suatu masyarakat.
Dalam perkembangan istilah ini, “korporasi” masih tetap badan hukum. Dalam situasi sekarang, perbedaan yang paling mncolok adalah antara badan hukum for profit & not for profit. Organisasi seperti Palang Merah Internasional tetap bisa disebut korporasi , meskipun statusnya jelas nirlaba tetapi peranan – peranan nirlaba sanagt terbatas, jika dibandingkan dengan oerganisasi atau perusahaan yang mendominasi kehidupan umum.
1. Tanggung Jawab legal dan tanggung jawab moral perusahaan
Perusahaan harus mempunyai tanggung jawab legal, karena sebagai badan hukum ia memilki status legal. Karena merupakan badan hukum, perusahaan mempunyai banyak hak dan kewajiban legal yang dimiliki juga oleh manusia perorangan , seperti menuntut di pengadilan, dituntut di pengadilan, mempunyai milik, mengadakan kontrak, dll. Seperti subyek hukum biasa (manusia perorangan), perusahaan pun harus mentaati perturan hukum dan memenuhi hukumannya, bila terjadi pelanggaran. “Suatu korporasi adalah suatu makhluk buatan, tidak terlihat, tidakterwujud, dan hanya berada di mata hukum. Karena semata – mata ciptaan hukum, ia hanya memilki ciri-ciri yang oleh akta pendiriannya diberikan kepada…” (Hakim Agung, Marshal,1819).
Ciri-ciri yang ditentukan dalam akte pendirian korporasi bisa mengakibatkan bahwa korporasi itu berperan penting dan mempunyai dampak besar atas dunia di sekelilingnya. Supaya mempunyai tanggung jawab moral, perusahaan perlu berstatus moral atau dengan kata lainper;l merupakan pelaku moral. Pelaku moral (moral agent) bisa melakukan perbuatan yang kita beri kualifikasi etis atau tidak etis. Salah satu syarat penting adalah miliki kebebasan atau kesanggupan mengambil keputusan bebas.
Apakah pimpinan perusahaan atau orang-orang pebentuk perusahaan merupakan pelaku moral. Mereka masing-masing miliki status moral. Yang dipersoalkan adalah eapakah perusahaan sendiri merupakan pelaku moral, terlepas dari orang yang termasuk dalam perusahaan ini. Ada argument pro dan kontra. Disatu pihak harus diakui bahwa hanya individu atau manusia perorangan yang mempunyai kebebasan untuk mengambil keputusa, dan akibatnya hanya individu yang dapat memikul tanggung jawab. Tetapi di lain pihak suli juga untuk mnerima pandangan bahwa perusahaan hanyalah semacam benda mati yang dikemudikan oleh para manager.
Perusahaan yang mepunyai sejarah tertentu yang sering dilukiskan pada kesempatan yubileum 100 tahun berdirinya atau sebagainya., perusahaan bisa tumbuh , perusahaan bisa menjalanka pengaruh atas politik local, kita sering mendengar ada corporate culture yang tertentu, dan sebagainya. Ciri-ciri tersebut tidak mungkin ditemukan pada benda mati.
Menurut Peter Frence 1979, “corporate can be full-fledge moral person and have whatever previleges, rights and duties as are. In the normal course of affairs, accorded to moral persons”. Pernyataan ini jelas membela status moral perusahaan. Ada keputusan yang diambil oleh korporasi yang hanya bisa dihubungkan dengan korporasi itu sendiri dan tidak dengan beberapa orang yang bekerja untuk korporasi tersebut.
2. Pandangan Milton Friedman tentang tanggung jawab social perusahaan
Yang dimaksud disini adalah tanggung jawab moral perusahaan terhadap masyarakat. Tanggung jawab moral perusahaan bisa diarahkan kepada banyak hal : kepada diri sendiri, kepada para karyawan, kepada perusahaan lain, dsb. Namun yang paling disoroti adalah tanggung jawab moral terhadap masyarakat dalam kegiatan perusahaan tsb.
Tanggung jawab perusahaan adalah meningkatkan keuntungan menjadi sebanyak mungkin. Tanggung jawab ini diletakkan dalam tangan manajer. Pelaksanaanya tentu harus sesuai dengan aturan-aturan main yang berlaku di masyarakat, baik dari segi hukum, maupun dari segi kebiasaan etis.
Menurut Friedman maksud dari perusahaan adalah perusahaan publik dimana kepemilkan terpisah dari manajemen. Para manajer hanya menjalakan tugas yang dipercayakan kepada mereka oleh para pemegang saham. Sehingga tanggung jawab social boleh dijalankan oleh para manajer secara pribadi, seperti juga oleh orang lain, akan tetapi sebagai manajer mereka mereka mewakili pemegang saham dan tanggung jwab mereka adlah mengutamakan kepentingan mereka, yakni memperoleh keuntungan sebanyak mungkin.
Friedman menyimpulkan bahwa doktrin tanggung jawab social dari bisnis merusak system ekomoni pasar bebas. Terdapat satu dan hanya satu tanggung jawab social untuk bisnis, yakni memanfaatkan sumber dayanya dan melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan yang bertujuan meningkatkan keuntungan, selama masih dalam batas aturan main, artinya melibatkan diri dalam kompetisi yang terbuka dan bebas tanpa penipuan atau kecurangan.
3. Tanggung jawab ekonomis dan tangung jawab social
Masalah tanggung jawab social perusahaan dapat menjadi lebih jelas, jika kita membedakan dari tanggung jawab lain. Bisnis selalu mempunya dua tanggung jawab : tanggung jawab ekonimis dan tanggung jawab social.
Jika Milton Friedman menyebutkan peningkatan keuntungan perusahaan sebagai tanggung jawab sosialnya, sebenarnya hal ini justru membicarakan tanggung jawab ekonomi saja, bukan tanggng jawab social. Kinerja setiap perusahaan menyubangkan kepada kinereja ekonomi nasioal sebuah Negara.
Tanggung jawab social perusahaan adalah tanggung jawab terhadap masyarakat di luar tanggung jawab ekonomis. Secara positif perusahaan bisa melakukan kegiatan yang tidak membawa keuntungan ekonomis dan semata-mata dilangsungkan demi kesejahteraan masyarakat atau salah satu kelompok di dalamnya. Secara negative perusahaan bisa menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan tertentu yang sbenarnya menguntungkan dari segi bisnis, tetapi akan merugikan masyarakat atau sebgian masyarakat.
Dalam mengambil keputusan, perusahaan tentu tidak boleh menutup mata terhadap akibat-akibat sosialnya., tetapi jika sudah diusahakan perbaikan ekononomis dan tidak berhasil mereka tidak wajib menerima kerugian ekonomis itu demi suatu tujuan diluar bisnis.
4. Kinerja social perusahaan
Ada beberpa alas an mengapa bisnis menyalurkan sebagian labanya kepada karya amala melalui yayasan independent. Alas an pertama berkaitan dengan perusahaan-perusahaan itu berstatus public. Rapat umum pemegang saham dapat menyetujui bahwa sebagian laba tahunan disisihkan untuk karya amal sebuah yayasan khusus. Disamping alas an financial seperti pajak,alas an lain lagi adalah bahwa pemimpin perusahaan tidak bisa ikut campur dalam urusan suata yayasan independent, dan dengan demikian bantuan mereka lebuh tulus, bukan demi kepentingan perusahaan saja.
Upaya kinerja social perusahaan sebaiknya tidak dikategorikan sebagai pelaksanaa tanggung jawab social perusahaan. Walaupun secara langsung tidak dikejar keuntungan, namun usaha-usaha kinerja social perusahaan ini tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab ekonomis perusahaan.
Konsepsi kinerja social perusahaan ini memang tidak asing terhadap tanggung jawab ekonomis perusahaan, tetapi konsepsi ini sangat cocok juga denga paham stakeholders management.
5. Beberapa Kasus
1. Susu formula Nestle
Hanya sebagian kecil ibu-ibu muda tidak dapat menyusui anaknya sendiri. Untuk membantu mereka pada abad ke-19 dikembangkan susu formula sebagai pengganti Air Susu Ibu. Nestle mengkampanyekan mengkampanyekan promosi besar-besaran, yang akhirnya menurut banyak pengamat melanggar etika. Beberapa LSM mengadakan aksi melawan Nestle, hingga jutaan I puluhan Negara memboikot semua produk Nestle.
Pada Mei 1981,WHO dan UNICEF menyelenggarakan World Health Assembly, sehingga diterimanya kode etik pemasaran susu formula. Kode etik yang melarang pemasaran setiap kegiatan pemasran yan tidak mengakui degan jelas keunggulan ASI diatas susu formula. Lama kelamaan Nestle menerima semua ketentuan hingga boikot di hentikan. Nestle malajh menjadi produsen susu formula pertama yang menghilangkan gambar bayi montok dari kaleng produknya.
2. Musibah pabrik Union Carbide di Bhopal
Pada 3 desember 1984 terjadi kecelakaan besar dalam pabrik pestisida milk Union Carbide di kota Bhopal , India. Tombul pertanyaan siapa yang bertanggung jawab atsa kejadian tragis ini. Kecelakaan yang disebabkan oleh beberapa factor berbeda yang memainkan peran skaligus. Sebagai pemilik mayoritas asaham, Union Carbide Amerika mempunyai tanggung jawab khusus. Pada saat itu ditemukannya kekurangan pada tangki-tangki MIC, sehingga hal ini diperbaiki saat kecelakaan. Terdapat lima system pengaman tangki yang bisa mencegah kecelakaan.
3. Pabrik Multi Bintang Surabaya
Membangun fasilitas pengolahan limbah di Surabaya pada 1984, sehingga tidak akan ada pengaduan dan protes masyarakat terhadap limbah.
Bisnis, Lingkungan Hidup dan Etika
1. Krisis lingkungan hidup
Masalah linkungan hidup baru mulai disadari saaat 1960-an. Sekaligus disadari pula bahwa masalah itu secara langsung atau tidak langsung disebabkan oleh bisnis modern.
Cara berproduksi besar-besaran dalam indutri modern dahulu mengandaikan begitu saja dua hal yang sekarang diakui sebagai kekeliruan besar. Pertama, bisnis modern mengadaikan bahwa komponen-komponen lingkungan seperti air dan udara merupakan barang umum, sehingga penggunaanya tidak terbatas. Kedua, diandaikan pula bahwa sumber daya alam seperti air dan udar a itu tidak terbatas. Seperti halnya anggapan bahwa kulitas air dan udara tidak berubah bila emisi dilepaskan terus-terusan.
Dalam situasi kita saat ini masih tetap berlaku bahwa kerusakan lingkungan palingh terasa alam daerh-daerah industry.
Pada era ini, masalah lingkungan hidup sudah mencapai suatu taraf global. Terutama ada 6 problem yang dengan jelas menunjukan dimensi global. Antara lain :
1. Akumulasi bahan beracun
Industry kimia sudah tidak diperbolehkan lagi membuang limbahnya ke sungai atau laut. Ari tanah dicemari dan tidak lyakl lagi untuk dikonsumsi ternak dan manusia, karena bahan kimia yang dibuang tidak pada tempatnya sehingga merembes didalam tanah. Contoh lain adalah pengunaan pestisida untuk meningkatkan produksi pangan., sehingga masuk ke dalam rantai makanan manusia yang akan berdampak tidak baik bagi kesehatan manusia.
2. Efek rumah kaca
Gejala atas naiknya suhu permukaan bumi yanefeg disebakan oleh efek rumah kaca. Industry dan kendaraan memainkan peran besar dalam mengakibatkan keadaan ini. Kenaikkan suhu bumi yang diakibatkan efek rumah kaca ini menyebabkan perubahan iklim dunia, dengan akibat kekeringan, banjir, badai, dsb
3. Perusakan lapisa ozon
Perusakan lapisan ozn disebabkan oleh beberapa sebab yang berbeda. Penyebab yang paling berpengaruh adalah bahan CFC ke dalam udara biasa dipakai penyemprotan aerosol, lemari es, dan lemari es. Radiasi ultraviolet bisa mencapai permukaan bumi, mempunyai pengruh sangat negative atas kesehata manusia dan kehidupan pada umumnya.
2. Lingkungan hidup dan ekonomi
a. Lingkungan hidup sebagai “commons”
Bisnis modern yang mengandaikan lingkungan hidup sebagai ranah umum.. dianggap tidak ada pemilik dan tidak ada kepentingan pribadi
b. Lingkungan Hidup tidak lagi eksternalis
Lingkingan hidup dan komponen-kompone didalamnya terbatas walaupun barangkali tersedia dalam kuantitas besar.
c. Pembangunan berkelanjutan
Ekonomi selalumenekankan pertumbuhan. Ekonomi yang sehat merupakan ekonomi yang tumbuh. Makin besar pertumbuhan, semakin sehat pula pertumbuhan makin sehat pula kondisi ekonomi tersebut.
Kapasitas alam untuk menampung tekana dari polusi udara , air, degradasi tanah dsbtidak dapt diimbangi denganteknologi baru. Ekonomi harus memikirkan kemungkinan “zero growth” atau bukan pertumbuhan sama sekali.
3. Hubungan manusia dengan alam
Manusia tidak terpisah dengan alam, manusia termasuk alam itu sendiri seperti setiap makhluk hidup lain. Pandangan baru dibutuhkan bila ingin mengatasi krisis lingkungan, harus bersifat ekosentris karena menepmpatkan alam dalam pusatnya.
4. Mencari dasar etika untuk tanggung jawab terhadap lingkungan
Dasar etika untuk tanggung jawab manusia itu sendiri disajikan oleh beberapa pendekatan berbeda, anatara lain :
a. Hak dan deontology
b. Utilitarisme
c. Keadilan
- Persamaan
- Prinsip penghematan adil
- Keadilan social
5. Implementasi tanggung jawab terhadap lingkunag hidup
Salah satu tindakan logis denga melarang semua kegiatan yang mengakibatkan polusi. Tanggung jawab moral untuk melindungi lingkungan harus doipertimbangkan terhadap factor-faktor lain, khususnya kegiatan-kegiatan ekonomi kita.
6. Beberapa kasus lingkungan hidup
a. Musibah reaktor nuklir di Chernobyl
Terjadi pada 26 april 1986, kecelakaan saat menguji reactor dalam kombinasi dewngan pemeliharaan dan pengisian beberapa elemen.
b. PT. Inti Indorayon Utama dan Danau Toba
Terjadi pada 19 Maret 1999, penghentian sementara oleh Preseiden BJ. Habibi indutri bubur kertas karena dinilai sebagai kerusakan danau Toba.
c. Kecelakaan kapal tangki Exxon Valders
Tumpahnya minyak kapal tangki Exxon Valders di Alaska.
Etika dalam Bisnis Internasional
Internasionalisasi bisnis yang semakin mencolok sekarang menampilkan juga aspek etis yang baru. Tidak mengherankan jika terutama bertahun-tahun terkhir ini diberi perhatian khusus kepada aspek-aspek bisnis internasional.
1. Norma – norma moral yang umum pada taraf internasional
Salah satu masalah besar yang sudah lama disoroti serta didiskusikan dalam etika filosofi adalah relative tidaknya norma – norma moral. Pandangna yang menganggap norma-norma moral relative saja tidak bisa dipertahankan. Masalah teoritis yang serba kompleks ini kembali lagi pada taraf praktis dalam etika boisnis internasional. Dalam pembahasan sudut pandang norma-norma ini, maka akan dikupas secara khusus unsure yangterkandung didalmanya.
1. Menyesuiakan Diri
Tradisi dan adat kebiasaan bisa berbeda di tempat-tempat yang berbeda . Sehingga adanya perbedaan pad norma-norma hukum yang berlaku di suatu daerha tsb. System hukum Amerika serikat berbeda dengan system hukum Swiss. Regulasi hukum yang berbeda-beda bisa saj dirasakan kurang praktis atau bahkan menghabat kelancaran komunikasi antar bangsa, namun tidak ada keberatan prinsipil terhadap peraturan hukum yang berbeda-beda itu.
2. Regionalisme moral
Merupakan sikap mempertahankan kemurnian etika yang sama dengan negerinya sendiri. Dan merupakan pandangan bahwa perusahaan di luar negeri hanya boleh melakukan meyesuaika diri dengan norma etis yang berbeda di tempat lain. Apa yang dianggap baik baik di negerinya sendiri, tidak mungkin menjadi kurang nbaik di tempat lain. Situasi setempat bisa saja berbeda dan hal itu mempengaruhi keputusan –keputusan moral kita.
Kebenaran yang ditemukan dalam pandangan regorisme moral ini adlah bahwa kita harus konsisten dalm perilaku moral kita. Para penganut regorisme moral kurang memperhatikan bahwa situasi yang berbeda turut mempengaruhi keputusan etis.
3. Imoralisme naif
Menurut pandangan ini, dalam bisnis internasional tidak perlu berpegang pad norma-norma etika. Mereka berpendapat kita harus memenuhi ketentuan-ketentuan hukum, tetapi salain itu kita tidak terikat oleh norma-norma etika.
2. Masalah “dumping”dalam bisnis internasional
Praktek kurang etis ini secara khusus berlangsung dalam hubangna dengan Negara lain. Dapat dimengerti bahwa yang merasa keberatan terhadap praktek dumping ini bukan hanya konsumen, melainkan para produsen dari produk yang sama di Negara di mana dumping dilakukan.
3. Aspek-aspek etis dari korporasi multinasional
a. Korporasi multinasional tidak boleh dengan sengaja mengakibatkan kerugian langsung.
b. Korporasi multinasional harus menghasilkan lebih bnayak manfaat daripada kerugian bagi Negara di mana mereka beroperasi.
c. Dengan kegiatannya korporasi multinasional itharus memberikan kontribusi kepada pembangunan Negara di mana ia beroperasi.
d. Korporasi multinasional harus menghormati Hak Asasi Manusia dari semua karyawannya\
e. Sejauh kebudayaan setempat tidak melanggar norma-norma etis, korporasi multinasional harus menghormati kebudayaan local itu dan bekerja sam dengannya, bukan menentangnya.
f. Korporasi multinasional harus membayar opajak yang fair
g. Korporasi multinasional harus bekerja sama dengan penmerintah setempat dalam mengembangkan dan menegakkan”background institution”yang tepat
h. Negara yang memiliki mayoritas saham sebuah perusahaan harus memikul tanggung jawab moral atas kegiatan dan kegagalan perusahaan tersbut.
i. Jika Korporasi multinasionalmembangun pabrik yang beresiko tinggi, ia wajib menjaga supaya pabrik tersebutaman dan diopersikan dengan aman.
j. Dalam mengalihkan teknologi beresiko tinggi kepada Negara berkembang, Korporasi multinasional wajib merancang kembali sebuah teknologi demikian rupa, sehingga dapat dipakai dengan aman dalam Negara baru yang belum berpengalaman.
4. Masalah korupsi pada taraf internasional.
Masalah korupsi dapat menimbulkan kesulitan moral besar bagi bisnis internasional., karena di Negara satu bisa saja dipraktekkan apa yang tidak mungkin diterima Negara lain.
Peranan Etika dalamBisnis
Menurut Richard De George,” jika perusahaan ingin mencatat sukses dalam bisnis maka membutuhkan tiga hal pokok : produk yang baik, manajemen yang mulus dan etika”.
Etika dalam bisnismasih sangat terbata. Tetapi yang penting adalah bahwa peranan etika mulai diakui dan diperhatikan . Beberapa kesimpulan umum tentang berbagai aspek dari peranan etika bisnis akan di bahas di bawah ini.
1. Bisnis berlangsung dalam konteks moral
Di seluruh dunia hamper tidak ada lagi kelompok-kelompok yang “berdikari”, sehingga tidak lagi membutuhkan produk atau jas orang lain. Makin maju suatu masyarakat, makline bersa pula ketergantungan satu sama lain di bidang ekonomi. Namun ada beberapa l yangmenyangkal perkauitan etika dan bisnis.
1. Mitos mengenai bisnis amoral
Dalam bisnis, orang menyibukkan diri dengan jual beli, dengan membikin produk atau menawarkan jasa, dengan merebut pasar, tetapi orang tidak berurusan dengan etika dan moralitas.
Maka hal yang perlu diyakini bahwa bisnis tidak terlepas dari segi-segi moral. Bisnis tidak saja berurusan dengan angka penjualan saja atau adnaya profit. Good business memiliki juga suatu makna moral.
2. Bisnis harus berlaku etis
Dalam dunia bisnis harus menerapkan beberapa aspek, yaitu :
a. Tuhan adalah hakim kita
b. Kontrak social
c. Keutamaan.
2. Kode etik perusahaan
1. Manfaaat dari kesulitan aneka macam kode etik perusahaan
Dapat dilukiskan sebagai berikut :
a. Kode etik dapt meningkatkan kredibilitas suatu perusahaan karena etika telah dijadika sebagian corporate cultur
b. Kode etik dapat mebantu menghilangkan grey area di bidang etika
c. Kode etik dapat menjelaskan bagaimana perusahaan menilai tanggung jawab sosialnya.
d. Kode etik menyediakan bagi perusahaan dan dunia bisnis pada umumnya kemungkinan untuk mengatur dirinya sendiri.
2. Ethical auditing
Jika perusahaan memilki sebuah kode etik, ethical auditing itu secara langsung terfokuskan pada kode etik tersebut. Sebagaiman langsung dimengerti, dengan demikian tersedia method yang baik untuk menegakkan kode etik perusahaan dengan iklas dan konsekuen.
3. The body shop sebagai contoh
The body shop adalah sebuah perusahaan internasional yang berasal dari Inggris dan bergerak di bidang kosmetik serta toiletries.
Setiap dua tahun The body shop membiarkan dirinya diaudit dari segi social dan etis.
3. Good ethics, good business
Pada umumnyan perusahaan yang etis adalah perusahaan yang ingin mecapai sukses juga. Good ethics, good business. Keyakinan ini sekarang terbentuk cukup umum. Namun demikian, hal itu tidak berarti bahwa harapan akan sukses boleh jadi satu-satunya motivasi atau amalah motivasi utama untuk berperilaku etis.
0 komentar:
Posting Komentar